Selamat Datang di CCTV Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang
Sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan, bahwa mempunyai fungsi memberikan pelayanan umum
di bidang Perhubungan, salah satunya dengan adanya CCTV Lalu Lintas, Dinas Perhubungan dapat mengawasi
dan mengendalikan kondisi lalu lintas, agar terciptanya keselamatan dan ketertiban berkendara.
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang saat ini mempunyai 15 titik CCTV sebagai pantauan lalu lintas yang
terhubung di ruang Command Center Area Traffic Control System.
Pantauan CCTV Lalu Lintas secara Online dapat diakses oleh publik secara mirroring untuk melihat kondisi
lalu lintas secara real time.